• Pengawas Pemilu

    Kegiatan MENGAMATI (melihat, mencatat hasil amatan), MENGKAJI (melakukan sistematisasi hasil amatan ke dalam format 5W + 1H), MEMERIKSA (Kesesuaian aturan), dan MENILAI (benar atau salah serta konsekuensi) Proses penyelenggaraan Pemilu

  • Tujuan

    Menegakkan integritas penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu melalui pengawasan Pemilu berintegritas dan berkredibilitas untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan memastikan terselenggaranya Pemilu secara lasung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perudang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh

  • Asas

    Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara Pemilu, dan Kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, dan efektivitas

  • PETA

    Babadan,Bareng,Cekok,Gupolo,Japan,Lembah,Ngunut,Pondok, Polorejo,Purwosari,Sukosari,Trisono, Kel.Kadipaten,Kel.Kertosari,Kel.Patihan Wetan

  • Strategi Pengawasan

    PENCEGAHAN dan PENINDAKAN: Sosialisasi,Partisipasi,Peringatan Dini,Law Enforcement,Publikasi

Perekrutan PPL Kelurahan/Desa Se Kecamatan Babadan


PENGUMUMAN: Dalam PEMILUKADA Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018, dengan ini kami beritahukan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Babadan,
Kabupaten Ponorogo akan merekrut calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) / Tingkat Keluraha/Desa yang berdomisili di Desa Se- Kecamatan Babadan. Calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun, berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau sederajat, serta memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Untuk itu kami mengajak masyarakat se Kecamatan Babadan untuk bergabung dalam perekrutan Seleksi Calon Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Se- Kecamatan Babadan.
Persyaratan dan Form Pendaftaran untuk melengkapi administrasi silahkan anda DOWNLOAD pada link di bawah ini:
  1. TIMELINE
  2. PENGUMUMAN PENDAFTARAN
  3. DAFTAR ISIAN (cek list)
  4. SURAT PENDAFTARAN PPL
Untuk berkas- berkas di atas silahkan di download dan diprint out lalu lengkapi indentitas sesuai form yang disediakan, untuk konsultasi silahkan datang ke KANTOR PANWASLUCAM BABADAN, Jl. Sidodadi No.169, RT 01/ RW 02, Dukuh Kanten 2, Desa Babadan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo pada jam kerja (08:00-16:00) WIB.
Sekian pengumuman ini disampaikan, dan atas perhatiannya terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Kab. Ponorogo

PETA KEC. BABADAN

 
Copyright © PanWasLu Kec.Babadan. Original Concept and Design by My PanwasluCamBabadan