Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur mulai melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 2018 mendatang.
Choirul Anam, Komisioner divisi perencanaan dan data KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (9/10/2017) mengatakan jadwal resmi pilkada sudah ditetapkan oleh KPU RI melalui peraturan nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan dan program tahapan pilkada. "Bulan ini tahapannya adalah pemutakhiran data. Pencoblosan akan digelar pada 27 Juni," kata Anam.
Berikut detail tahapan pilgub Jatim 2018.
Oktober 2017
1. Pemutakhiran data Pilkada (24 Oktober-22 Desember)
Desember 2017
1. Proses pendaftaran pasangan calon. Calon perseorangan telah melakukan tahap sebelumnya dengan memverifikasi dukungan ke KPU (28-30 Desember)
Januari 2018
1. Penetapan pasangan calon (6-7 Januari)
Februari 2018
1. Kampanye (9 Februari-23 Juni)
2. Debat (9 Februari-23 Juni)
Juni 2018
1. Kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik (10-23 Juni)
2. Masa tenang dan pembersihan alat peraga (24-26 Juni)
3. Pemungutan suara (27 Juni)
4. Rekapitulasi tingkat kecamatan (28 Juni-4 Juli)
Juli 2018
1. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota (4-6 Juli)
2. Rekapitulasi tingkat provinsi (7-9 Juli). (fik/ipg)
0 komentar:
Posting Komentar